Kemudian KA Ranggajati (115) relasi Surabaya Gubeng-Sragen-Solo Balapan-Klaten-Yogyakarta-Cirebon terlambat 19 menit. KA Pasundan (239) relasi Surabaya Gubeng-Sragen-Purwosari-Klaten-Lempuyangan-Kiaracondong terlambat 99 menit.
Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak Switch over. Dalam pemberian kompensasi, KAI mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota.
Dia mengatakan, pelanggan tidak perlu khawatir karena proses peralihan bersifat sementara. Ketika peralihan telah selesai dan jalur ganda beroperasi di sepanjang Mojokerto, maka akan membawa manfaat besar bagi perkeretaapian, seperti memangkas waktu tempuh perjalanan, meningkatkan frekuensi, dan menghindari persilangan kereta api yang melewati jalur tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait