Truk pengangkut semen yang tertabrak KA Kahuripan di perlintasan KA di Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Selasa (13/9/202) dini hari. Foto: iNews/Heri Susanto.

Selain itu, masyarakat pengguna jalan wajib taat pada rambu rambu yang ada dan terpasang di pinggir jalan sebelum mendekati perlintasan sebidang.

"Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang selain menyebabkan kerusakan pada sarana lokomotif juga kerugian yang besar dari segi waktu. Para pelanggan KA sangat dirugikan karena akan menghambat semua aktivitas yang telah direncanakan," katanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Krisbiyantoro mengatakan PT KAI juga membagikan service recovery berupa makanan dan minuman kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak kelambatan.

Kasi Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hananto mengatakan, kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA berpalang pintu manual, Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap itu dialami truk pengangkut pupuk dari Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, yang dikemudikan MS (46), warga Desa Tritih Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.

"Truk mau antar pupuk dari Kalijeruk ke Klaten," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network