REMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang bakal mengembalikan dana sisa Pilkada tahun 2020. Dana sekitar Rp850 juta akan dikembalikan ke kas daerah.
Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, pihaknya menerima total anggaran melalui APBD sebesar Rp21,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp850 juta tidak terpakai selama proses tahapan Pemilihan Bupati Rembang.
"Ya ini sudah dihitung Sekretariat KPU dan akan dikembalikan ke kas daerah. Terhitung 31 Maret 2021, pemakaian anggaran untuk Pilkada sudah selesai,” kata M Ika Iqbal Fahmi saat media gathering evaluasi Pilkada, Senin (29/3/2021) malam.
Komisioner KPU Rembang Zaenal Abidin mengatakan, selama Pilkada terdapat empat orang penyelenggara dan satu sekretaris PPK meninggal dunia. Mereka adalah Sirojul Munir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancur, Gunanto Ketua PPK Sumber, Miftahul Insan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Narukan Kecamatan Kragan, Subati Ketua KPPS 01 Desa Sulang, serta Muhammad Sekretaris PPK Sluke.
“Mas Munir selain sebagai Ketua PPK, juga merupakan jurnalis. Hubungan kami sangat dekat. Saya juga nggak tega ketika harus melakukan verifikasi ke rumah Mas Miftahul Insan. Karena saat beliau meninggal dunia, isterinya sedang berjuang untuk melahirkan anak pertama,” kata Zaenal Abidin,
Sedangkan Subati meninggal dunia karena kecapekan. Sebelum meninggal dunia, Subati masih sibuk menyampaikan formulir C pemberitahuan kepada pemilih. Pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp15 Juta.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait