Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi bersama Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama blusukan ke pasar, Senin (1/2/2021). (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi bersama Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama blusukan ke pasar. Keduanya turun menyosialisasikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Wilayah Kabupaten Blora sebelumnya tidak termasuk wilayah PPKM. Namun, pemkab setempat tetap menerapkan PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Penerapan PPKM di Blora efektif, meskipun ada warga yang masih belum sadar,” kata Letkol Inf Ali Mahmudi, Senin (1/2/2021). 

Petugas gabungan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, tidak pernah bosan melaksanakan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes), termasuk penerapan sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2020 tentang disiplin prokes.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mendukung penegakan hukum yang dilakukan Pemkab Blora. Dirinya berpesan, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat harus selalu menerapkan 5M.

“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network