Danrem 073 Makutarama Salatiga Kolonel Putranto Gatot Sri Handoyo memberikan cinderamata kepada perwakilan wartawan di Salatiga, Kamis (31/3/2022). Foto/Ist

SALATIGA, iNews.idDanrem 073 Makutarama Salatiga Kolonel Putranto Gatot Sri Handoyo menyatakan Jawa Tengah (Jateng) masuk daerah zona merah paham radikalisme. Dia minta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran radikalisme yang bisa mengancam kesatuan NKRI.

"Jawa Tengah merupakan satu dari 12 provinsi di Indonesia yang tinggi paham radikalisme, terutama di wilayah Solo Raya. Ini harus diwaspadai karena paham radikalisme terus berkembang untuk mempengaruhi pola pikir di masyarakat," kata Danrem, Kamis (31/3/2022).

Danrem menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat kelompok radikalisme di Jawa Tengah yang mampu mengubah pendirian anak muda. Bahkan kelompok tersebut dalam mempengaruhi anak muda untuk masuk paham radikalisme dalam waktu dua jam saja. 

"Ini harus dicegah. Ke depan satu kecamatan (tingkat Koramil) harus terbentuk satu desa yakni Kampung Pancasila,” katanya.

Terkait hal ini, kata Danrem, media massa menjadi salah satu ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dan terpengaruh dengan paham radikalisme.

"Media menjadi salah satu ujung tombak dalam membantu pemerintah dan aparat untuk ikut mengedukasi masyarakat," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network