SEMARANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang, kembali mengoperasikan kereta api (KA) lokal PSO Kedungsepur dan ekonomi lokal Cepu. Kedua KA tersebut mulai dioperasionalkan pada 22 September 2021 setelah mendapat izin dari DJKA selaku regulator dan operasionalnya.
Dioperasikannya KA Lokal ini untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19 dan KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, Daop 4 Semarang hanya mengoperasikan dua KA Lokal PSO, yakni KA Kedungsepur (Semarang Poncol - Ngrombo PP) dan KA Ekonomi Lokal Cepu (Cepu -Surabaya Turi PP). Adapun Persyaratan naik KA Lokal, pelanggan KA diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama.
"Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta," katanya, Rabu (22/9/2021).
Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding di stasiun. Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait