Pengecekan yang DLH Provinsi Jateng kepada salah satu warga yang membuang limbah anjing di Sungai Bengawan Solo, Rabu (31/8/2022). (Antara)

SOLO, iNews.id - Limbah anjing berupa darah dan organ tubuh dilaporkan mencemari Sungai Bengawan Solo. Atas laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah pun langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Jawa Tengah Aris Haryadi mengatakan dari pengecekan fakta di lapangan akan dibuatkan berita acara temuan.

"Kalau dari informasi yang kami terima, kejadian sudah dua minggu lalu dan yang bersangkutan hanya melakukan satu kali. Kalau (penyembelihan) dilakukan setiap hari pasti darah sudah tercecer di mana-mana," katanya, Rabu (31/8/2022).

Selain itu, kata dia, warga yang bersangkutan sudah tidak melakukan penjagalan. "Dari laporan hanya menerima daging yang sudah disembelih di tempat lain dan (sampai di Solo) sudah siap dimasak," kata Aris.

Mengenai sanksi, kata dia, hingga saat ini belum dikenakan kepada warga yang bersangkutan. "Tindakan seperti ini baru teguran, yang pasti (limbah) apap un tidak boleh dibuang ke sungai. Kalaupun melakukan penyembelihan harus ada pengelolaan limbah," katanya.

Sementara itu, pelaku pembuangan limbah anjing Daryanto mengaku sudah lama tidak melakukan penyembelihan anjing. Meski demikian, ia mengaku dulu pernah membuka jasa penyembelihan anjing.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network