Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Lazarus Sandy).

Komnas HAM juga akan melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat dan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas biaya pengobatan.

Dia memastikan, Komnas HAM akan terus memantau kasus ini untuk menjamin bahwa penanganan aksi dan proses hukum dilakukan secara adil dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Sementara itu, polisi menyatakan bahwa peringatan telah diberikan sebelum tindakan dilakukan, meski suara pengeras dari peserta aksi terdengar lebih dominan. Dari 22 orang yang sempat diamankan, seluruhnya telah dibebaskan tanpa penetapan tersangka.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network