Puluhan nelayan di Kabupaten Batang saat menggelar demo di kantor perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setempat. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

Sebab penghasilan negara bukan pajak (BNBP) yang dibebankan kepada para pemilik kapal, nilainya tidak sebanding dengan penghasilan mereka, yakni mencapai 400 persen. 

Jika peraturan ini tidak direvisi, para pengusaha kapal tangkap akan melakukan aksi mogok nasional. Sebab ini akan berimbas kepada para nelayan dan sektor perekonomian yang lainnya. 

Apabila pemerintah tidak merevisi peraturan tersebut, perwakilan HNSI akan menggelar aksi ke kantor Kementerian KKP di Jakarta.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network