Demo menolak penambangan pasir di daerah kemangkon sudah lama terjadi. Namun hingga kini belum ada penyelesaian .Diduga banyak oknum terlibat dalam penambangan pasir. Salah satunya oknum Kepala Desa Kemangkon. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Purbalingga,” ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Iptu Gurbacov mengatakan, demo penolakan penambangan pasir terjadi akibat permintaan warga tidak digubris penambang.
“Warga membatasi hanya 30 dum truk dalam sehari yang dibolehkan melintas di jalan desa . Namun kenyataannnya ratusan dum truk dalam sehari masih melintas,” katanya.
Akibat ratusan truk berat setiap hari melintas, lanjut dia, jalan desa sepanjang empat kilometer kondisinya rusak parah . Sehingga warga memblokir akses jalan masuk desa dengan batu dan pohon pisang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait