Akibat penutupan portal, kerugian para pedagang mencapai Rp50 miliar selama masa pandemi. Namun wali kota berdalih penutupan kawasan alun-alun pada malam hari untuk mencegah kerumunan. Tapi kebijakan tersebut justru merugikan pedagang dan warga.
Apalagi penutupan jalan dengan portal tersebut tidak ada dasar hukumnya sesuai peraturan Kapolri.
“Kami menduga ada sekelompok penyusup yang akan mengacaukan aksi damai warga dan pedagang,” kata Koordinator Aksi, Edi Kurniawan.
Sementara saat berlangsung demo, Wali Kota Dedy Yon Supriyono tidak berada di tempat. Massa membubarkan diri setelah perwakilan Pemkot Tegal menemui massa dan akan menyampaikan aspirasi warga dan pedagang ke Wali Kota Tegal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait