JAKARTA, iNews.id - Para kader Partai Demokrat dan masyarakat diminta untuk mengawasi upaya begal politik yang ingin merebut paksa partai berlambang bintang mercy itu di Daerah. Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky Harsya.
Teuku Riefky mengajak semua elemen masyarakat agar mengawasi kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan simbol-simbol partai oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Mari kita selamatkan demokrasi dari para begal politik di daerah kita masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita," katanya, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, kepemilikan lambang dan panji-panji PD telah didaftarkan dan diakusi secara sah oleh Negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah DPP Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, tempat dimana kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait