Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria saat digelandang di Mapolres Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id- Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara.

Tiga orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.

Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.

"Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama," kata Alfan, Sabtu (15/1/2022). Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama disusul oleh tiga tersangka. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network