"Karena semasa sekolah, pelaku ini sering dimintain uang oleh korban. Sehingga muncul dendam oleh pelaku untuk memukuli korban," katanya.
"Pemukulan terjadi pada saat korban menunggu mengantre daging kurban kemudian pelaku yang kebetulan lewat menghampiri korban lalu melakukan pemukulan," ujarnya. Kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di kediamanya pada Rabu (28/7/2021) malam.
Sementara di hadapan polisi, pelaku mengaku kekesalan dia muncul lantaran teringat saat duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sering sekali dimintai uang oleh korban.
"Waktu tau di jalan aku teringat itu to kemudian menghampiri dia (korban)," kata Andi. "Kemudian tantang-tantangan langsung aku sebelahi tak hajar pake tangan kosong," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait