Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris, IM di Skoharjo, Jateng. (Foto: SINDOnews)

SUKOHARJO, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial MI di Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/11/2019) sore lalu.

Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bendera organisasi tertentu, Bendera ISIS, keping CD soal jihad, buku cara pembuatan bom, serta buku-buku jihad.

Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto mengatakan, polisi memintanya menjadi saksi penggeledahan di rumah yang ditempati MI sekitar pukul 14.30 WIB. “Ada buku tentang cara pembuatan bom," kata Hadi Indrianto, Selasa (19/11/2019).

Polisi juga mengamankan ketapel dan replika senjata laras panjang. Barang-barang itu dikumpulkan dari sejumlah ruangan yang ada di dalam rumah. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.

Barang barang yang disita dibawa dalam beberapa kantong besar oleh polisi.Saat penggeledahan, MI tidak berada di lokasi. Sehingga kemungkinan yang bersangkutan telah ditangkap terlebih dahulu.

Sedangkan terkait jaringan atau kasus apa, polisi tidak memberikan penjelasan. MI diketahui bekerja sebagai penjual buku dan bendera keliling.

Dia menetap di Waringinrejo selama belasan tahun setelah menikah dengan salah satu warga setempat.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network