Polisi saat menggeledah rumah kontrakan terduga teroris PH di Klunyon, Baki, Sukoharjo. Foto: MNC Portal/ R August.

Hadi mengungkapkan, DU tidak terdaftar warga Cemani, melainkan sebagai warga Bratan, Pajang, Solo. 

"Statusnya di sini sebagai penduduk kos. Dia tinggal bersama dengan istri dan anaknya," ujarnya. 

Di lokasi lain, Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Samsuri menuturkan, polisi hanya membawa pakai ganti untuk PH. Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam di sejumlah ruang, seperti kamar mandi dan kamar tidur.

"Tidak ada barang berbahaya yang dibawa," katanya usai menyaksikan pengeledahan.

Samsuri menambahkan, PH sendiri merupakan warga RT 1 RW 14. Dia baru menetap di lokasi tersebut selama setahun.

"Kesehariannya dia berjualan soto dengan istri," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network