Suasana kampung yang masih sepi setelah penangkapan BR (54) warga Sampangan, Kota Semarang, Sabtu (3/4/2021) pagi. Foto: iNews/Kristadi.

SEMARANG, iNews.id – Densus 88 Anti Teror dikabarkan menangkap  BR (54) warga Sampangan, Kota Semarang, Sabtu (3/4/2021) pagi. Penangkapan sekitar pukul 04.00 WIB ketika banyak warga masih terlelap tidur. 

Menurut Wagiman, salah satu tetangga BR mengatakan, polisi datang dengan naik sepeda motor dan mobil. Mereka berjumlah sekitar sepuluh orang mendatangi rumah BR. Tak berselang lama, BR lalu dibawa pergi. 

“Yang naik sepeda motor empat orang, berboncengan. Lainnya naik mobil. Jumlahnya sekitar sepuluh orang,” kata Wagiman.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan BR. Kabid Humas Polda Jawa tengah Kombes  Iskandar Fitriana yang dikonfirmasi wartawan belum memberi respon. 

Dari informasi yang beredar, BR diduga terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Adik BR, G alias W pernah ditangkap Densus 88 Mei 2014 karena diduga terlibat jaringan terorisme


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network