Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan terduga teroris, Jumat (20/8/2021). (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Sebelas orang di antaranya dari Jawa Tengah (Jateng).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut dari 53 terduga teroris, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Dia mengatakan, penangkapan Densus 88 Antiteror tersebut berlangsung sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus. Adapun rincian 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network