Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

SUKOHARJO, iNews.idDensus 88 Mabes Polri menangkap F, Warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Polisi juga menggeledah rumah yang ditempati F. 

“Tadi ditangkap jam 07.00 WIB di rumahnya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (13/8/2021). 

Namun Kapolres enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan itu karena merupakan kewenangan Densus 88. Polres Sukoharjo hanya membantu pengamanan saat penggeledahan

Plt Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan, pihaknya turut hadir saat penggeledahan. Sedangkan F yang ditangkap, baru sekitar tiga bulan tinggal di Desa Mranggen. 

Dirinya tidak mengetahui keterlibatan F dalam kasus apa, termasuk barang bukti yang disita polisi. Sebab barang-barang tersebut langsung diangkut dari lokasi penggeledahan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network