PEMALANG, iNews.id – Seorang warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Pihak keluarga kebingungan karena tidak ada pemberitahuan ke lingkungan atau ketua RT terkait penangkapan yang dilakukan petugas.
Warga RT 004 RW 001 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, bernama Waludi (39) itu, diamankan Densus 88 pada Senin (6/8/2018) petang. Namun, kasus penangkapan sopir pengangkut material bangunan itu baru ramai dibahas warga, Selasa (7/8/2018) siang.
Selasa siang, beberapa polisi masih tampak berada di rumahnya meminta keterangan dari istri Waludi, Irma Muharomah (30). Petugas juga membawa sejumlah barang dari rumah tersebut seperti buku, sepeda motor, dan benda-benda lain yang belum diketahui.
Istri Waludi, Irma Muharomah yang baru ditemui polisi, menolak untuk diwawancarai. Dia mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada polisi. “Minta kejelasan sama kapolres aja,” katanya sambil menutup pintu.
Sementara Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Pelutan, Slamet Udin menyebutkan, penangkapan Waludi sangat mengejutkan warga. Apalagi, dia sebagai ketua RT tidak mendapat pemberitahuan pada hari penangkapan. Dia mengetahui kejadian itu dari warga sekitar setelah melihat jalan di depan rumah Waludi ramai.
“Kemarin saya enggak tahu sama sekali, nggak ada informasi, nggak ada penjelasan, tahu-tahu kok ramai sekali di jalan. Petugas juga nggak ke sini, minta informasi, langsung aja gitu Waludi dibawa,” kata Slamet.
Menurut sejumlah warga, sebelum ditangkap Senin petang, Waludi sedang bersama anak dan istrinya menuju rumah. Tiba-tiba, sejumlah petugas Densus 88 menghadang mereka. Mereka selanjutnya membawa Waludi pergi.
Menurut Slamet, selama ini Waludi yang merupakan warga asli daerah setempat, dikenal cukup baik, bergaul dan tidak punya masalah dengan tetangga. “Ya biasa-biasa aja, enggak ada masalah,” ujar Slamet.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait