Letkol AS saat ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. (Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id – Tim gabungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap seorang perwira TNI AL, Letkol AS. Letkol AS ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Selasa (7/6/2022) sore.

Letkol A dijemput paksa petugas Puspom TNI lantaran melakukan desersi alias meninggalkan dinas ketentaraan tanpa keterangan sejak tiga bulan lalu.

Diketahui perwira menengah TNI AL itu bertugas di Mabes TNI AL Denma Cawak Kapal, tidak berdinas sejak 9 April 2022 lalu.

"Letkol AS diketahui tidak masuk kerja sejak tiga bulan lalu, mulai 9 April 2022. Untuk kasus yang lain masih didalami. Info awal ada masalah keluarga," kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Khoirul Fuad.

"Dia bertugas di Mabes TNI AL Denma Cawak Kapal, bagian pembuatan kapal. Untuk pelanggaran lain akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Saat digerebek,  AS bersama seorang perempuan, anak kecil, dan pria lain. Di lokasi juga terdapat mobil Honda Brio putih AA 1627 MH “Tapi pelat nomor mobil tersebut diduga palsu. Petugas akan memeriksa soal mobil tersebut," ujar Fuad.

Dia mengungkapkan,  AS baru sekali ini desersi sehingga ada kemungkinan dilakukan pembinaan. Namun jika ditemukan pidana lain maka bisa terkena sanksi lain. 

"Kalau masih bisa dibina ya bisa kembali dinas, tapi kalau ada pelanggaran lain bisa dikenakan hukuman maksimal kurungan dua tahun delapan bulan. Dikenakan Pasal 87," kata Fuad.

Sebelum pelarian berakhir di Kabupaten Semarang, kata dia, AS berpindah-pindah tempat, termasuk ke Jepara.

"Nanti untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan peradilan militer AL di Pomal sesuai lokusnya,. Kemudian dilimpahkan ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network