Konvoi bus yang diadang di jalan lingkar selatan Salatiga, Senin (26/7/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Salatiga menghentikan konvoi delapan bus di jalan lingkar selatan (JLS), Senin (26/7/2021). Para pemilik perusahaan otobus (PO) di Salatiga, sedianya akan menuju Kantor DPRD Jateng untuk mengadukan usaha yang kolaps akibat pandemi Covid-19

Mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan karena diadang polisi dan diminta kembali ke garasi masing-masing. Para pelaku usaha jasa transportasi umum ini diminta untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Salatiga.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Sopian Rahmadyanto mengatakan, konvoi delapan bus hanya ditumpangi pemiliknya. Mereka hendak menuju ke Kantor DPRD Jateng di Semarang untuk mengadukan nasib usahanya yang terdampak pandemi. 

"Mereka kesulitan bayar angsuran armada (bus) karena usahanya lesu akibat tempat wisata ditutup. Mereka ingin menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Jateng," kata Sopian Rahmadyanto. 

Dia mengatakan, polisi menghentikan mereka dan mengarahkan agar aspirasi disampaikan kepada anggota DPRD Kota Salatiga karena konvoi bus berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Kami hanya mengarahkan supaya lebih baik untuk audiensi dengan DPRD Salatiga dan nantinya disampaikan ke pemerintah," ujarnya.

Koordinator PO Bus Salatiga Danang Ragil Santoso menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 usaha bus  tidak dapat beroperasi. Akibatnya pengusaha dan kru bus tidak memiliki pendapatan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network