Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa)

"Iya benar, bila I itu anggota saya. Istrinya baru saja meninggal dan dia memang tinggal di Gaum. Tapi soal penganiayaan, saya belum mendapatkan laporan," katanya.

Menurut Yopi, dirinya akan memanggil I. Bila I mengaku melakukan penganiayaan, maka sanksi tegas berupa pemberhentian sebagai anggota Satpol PP akan dijatuhkan meskipun kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Saya segera panggil I dan saya periksa. Bila terbukti, I akan saya beri sanksi tegas, yaitu pemberhentian dari keanggotaan Satpol PP," ujarnya. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network