Suasana sekitar lokasi kejadian di jalur Pantura Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan, Rembang. Mobil dirusak, karena ada dugaan motif perselingkuhan. (iNews/Musyafa Musa).

Saat pemeriksaan kepada pelaku Sabtu (30/1) malam, penasehat hukum pelaku meminta pemeriksaan dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan merasa kelelahan.

“Atas permintaan penasihat hukum, pemeriksaan dihentikan Sabtu malam dan akan diteruskan hari Minggu ini. Sebenarnya kalau tadi malam mau dilanjut pun, kami juga nggak masalah, “ ujarnya. Menurut Kapolsek, pemeriksaan pelaku akan tetap dilanjutkan setelah penasihat hukum datang ke Polsek Kragan.

“Sudah saya telepon penasehat hukumnya hari ini, sampai pukul 13.00 Minggu siang belum hadir. Saya sendiri juga bisa komunikasi dengan pelaku, tapi kan mereka sudah memberikan kuasa kepada penasihat hukum. Jadi pemeriksaan harus tetap didampingi penasehat hukum, “ ujar Iptu Wijaya.

Ia mengatakan, aparat kepolisian akan berhati-hati menangani kasus ini, karena satu sama lain ada hubungan kekeluaargaan. Apabila semua pihak selesai diperiksa, ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. “Soal dugaan perselingkuhan, masih kita dalami mas,” katanya.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network