Saat pemeriksaan kepada pelaku Sabtu (30/1) malam, penasehat hukum pelaku meminta pemeriksaan dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan merasa kelelahan.
“Atas permintaan penasihat hukum, pemeriksaan dihentikan Sabtu malam dan akan diteruskan hari Minggu ini. Sebenarnya kalau tadi malam mau dilanjut pun, kami juga nggak masalah, “ ujarnya. Menurut Kapolsek, pemeriksaan pelaku akan tetap dilanjutkan setelah penasihat hukum datang ke Polsek Kragan.
“Sudah saya telepon penasehat hukumnya hari ini, sampai pukul 13.00 Minggu siang belum hadir. Saya sendiri juga bisa komunikasi dengan pelaku, tapi kan mereka sudah memberikan kuasa kepada penasihat hukum. Jadi pemeriksaan harus tetap didampingi penasehat hukum, “ ujar Iptu Wijaya.
Ia mengatakan, aparat kepolisian akan berhati-hati menangani kasus ini, karena satu sama lain ada hubungan kekeluaargaan. Apabila semua pihak selesai diperiksa, ia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. “Soal dugaan perselingkuhan, masih kita dalami mas,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait