KARANGANYAR, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar. Seorang pemilik ponpes ditangkap Polda Jateng, karena diduga telah mencabuli lima orang santriwati.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan pemilik ponpes.
"Iya betul sudah ditangani Krimum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (6/9/2023).
Kombes Satake mengatakan penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pencabulan santriwati pondok pesantren ponpes polda jateng Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu Kabupaten Karanganyar
Artikel Terkait