“Saat ini pelaku telah kami amankan. penyidik telah memeriksa 9 orang, terdiri dari pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor," sebutnya.
Dia mengungkapkan, para santriwati yang diduga korban pencabulan pemilik ponpes berasal dari Karanganyar dan Wonogiri. Bahkan kelima santriwati itu sudah menjalani hasil visum.
"Dari hasil gelar perkara kasus ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. kelima korban inipun sudah menjalani hasil visum," katanya.
Dia mengatakan, proses kegiatan di ponpes hingga kini masih berjalan normal seperti biasa. Tidak ada penutupan terhadap ponpes menyusul adanya kasus tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pencabulan santriwati pondok pesantren ponpes polda jateng Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu Kabupaten Karanganyar
Artikel Terkait