KARANGANYAR, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar. Seorang pemilik ponpes ditangkap Polda Jateng, karena diduga telah mencabuli lima orang santriwati.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan pemilik ponpes.
"Iya betul sudah ditangani Krimum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (6/9/2023).
Kombes Satake mengatakan penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri.
“Saat ini pelaku telah kami amankan. penyidik telah memeriksa 9 orang, terdiri dari pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor," sebutnya.
Dia mengungkapkan, para santriwati yang diduga korban pencabulan pemilik ponpes berasal dari Karanganyar dan Wonogiri. Bahkan kelima santriwati itu sudah menjalani hasil visum.
"Dari hasil gelar perkara kasus ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. kelima korban inipun sudah menjalani hasil visum," katanya.
Dia mengatakan, proses kegiatan di ponpes hingga kini masih berjalan normal seperti biasa. Tidak ada penutupan terhadap ponpes menyusul adanya kasus tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
kasus pencabulan santriwati pondok pesantren ponpes polda jateng Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu Kabupaten Karanganyar
Artikel Terkait