Yang ternyata ayahnya dinyatakan gejala Covid dan harus diisolasi. Anehnya, kata dia, Suyadi justru dibawa ke bangsal masak, bukan ke bangsal isolasi.
"Karena ingin melihat ayahnya mendapatkan penanganan cepat. Klien kami pun akhirnya menandatangi surat yang ternyata berisi bila ayah klien kami positif Covid. Tapi anehnya, kalau Covid, kenapa dibawa ke bangsal Mawar, bukan ke bangsal isolasi khusus Covid," kata Asri.
Namun takdir berkehendak lain, Suyadi meninggal dunia. Karena masuk dalam kategori pasien Covid, almarhum langsung dimakamkan dengan protokol Covid.
Namun anehnya, dari rekaman video yang dimiliki pihak keluarga, prosesi pemakaman Suyadi, petugas tidak memakai pakaian APD. Dalam rekaman itu, petugas hanya berpakaian biasa dan bersepatu boot.
Melihat keanehan-keanehan itu, keluarga memutuskan melaporkan pada pihak kepolisian. Apalagi dari pihak rumah sakit tidak bisa menjelaskan kejanggalan tanggal pengambilan spesimen.
Di mana dalam laporan kepolisian, pengambilan spesimen tertulis 23 Oktober 2020. Padahal tanggal 22 Oktober Suyadi sudah meninggal dan dimakamkan. Rumah sakit, kata Asri, sempat berdalih itu tanggal pengiriman spesimen ke RS Moewardi Solo.
’Kami tak bisa menerima alasan itu. tanggal 23 Oktober pengambilan spesimen. Padahal tanggal 22 Oktober Suyadi sudah meninggal. Karena itu kami melaporkan dugaan sumpah palsu pelanggaran pasal 263 KUHP yang dilakukan RSUD,,’’ ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait