Mereka yang mayoritas masih pelajar tersebut, lanjut Suraedi, kemudian diamankan ke Polres Brebes untuk dimintai keterangan. "Selain dua buah sajam, ada juga satu knuckle tangan, enam unit sepeda motor dan satu buah jimat sebagai barang bukti," sebutnya.
Selanjutnya, kata dia, anggota patroli memberikan pembinaan kepada para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan tawuran dan minum - minuman keras dikarenakan hal tersebut dapat mengganggu warga sekitar dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
"Kami kemudian meminta para orang tua mereka untuk menjemput dan membuat surat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait