PEMALANG, iNews.id - Puluhan warung remang-remang di sepanjang jalan Pantura, Ampel Gading, Kabupaten Pemalang dibongkar paksa. Warung selama ini diduga menjadi tempat prostitusi liar.
Pembongkaran dilakukan karena meresahkan warga. Selain itu, bangunan menempati lahan secara ilegal milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.
Pembongkaran sempat mendapat perlawanan dan dihalangi puluhan warga. Namun upaya itu dapat dibubarkan oleh aparat gabungan.
Total terdapat 60 warung remang-remang di tepi jalur Pantura, Ampelgading, Pemalang yang dibongkar. Puluhan pekerja yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.
Pembongkaran dikawal ketat petugas Satpol PP, Polisi dan TNI. Pembongkaran dilakukan setelah beberapa kali mediasi dan musyarah menemui jalan buntu.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait