Kepala Desa Gondangan, Dinta Yulianto Asmoro, mengatakan, ruangan yang terbakar merupakan aula yang digunakan menyimpan beberapa arsip desa. Saat kejadian, ruangan tersebut kosong dan aparatur desa berada di ruangan lain.
“Ada warga teriak dari pagar kantor desa kalau ada asap. Saya dan beberapa perangkat langsung keluar ternyata asapnya sudah tebal,” katanya.
Kabid Damkar Satpol PP, Sumino mengatakan api membakar ruangan aula kantor desa yang ukurannya 7 x 11 meter dan bangunan atap masjid dengan ukuran 7 x 7 meter.
“Ada dugaan api berasal dari korsleting arus listrik kabel digudang masjid dengan ukuran kecil dengan bebas besar ,” ungkapnya. Sedangkan kerugian mencapai Rp300 juta.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait