Petugas Damkar memadamkan api yang melahap gudang barang bekas RS Siaga Medika Pemalang. (Aryanto)

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, hanya kerugian materil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp7 juta," kata Agus Surono, petugas Damkar Regu 2 Mako Induk Pemalang.

Kronologi kebakaran bermula pada sekitar pukul 01.00 WIB, seorang petugas Satpam di RS Siaga Medika melihat adanya kepulan asap di gudang. Melihat api semakin membesar, pihak Satpam kemudian menghubungi kantor BPBD Kabupaten Pemalang.

Staf BPBD, Leo, lalu melaporkan informasi kebakaran itu ke petugas Damkar. Setelah mendapat laporan, regu 2 Damkar Mako Induk Pemalang langsung menuju lokasi kejadian. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network