SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang. Mereka diduga terlibat perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan terhadap ketiga siswa di rumahnya masing-masing. Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," kata Donny Lumbantoruan, Rabu (25/5/2022).
Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait