SEMARANG, iNews.id - Tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang, diamankan polisi. Ketiganya merupakan pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan terhadap ketiga siswa itu dilakukan di rumahnya masing-masing itu.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait