SALATIGA, iNews.id - Kota Salatiga digemparkan adanya dugaan penipuan dan atau penggelapan bermodus arisan online. Diduga, bandar arisan online berinisial RAP yang berdomisili di Perumahan Prajamukti Kecandran, Kecamatan Sidomukti ini telah membawa kabur uang member arisan hingga ratusan juta rupiah.
Kini RAP tidak diketahui keberadaannya dan sebagian member telah mengadukan kasus ini ke Polres Salatiga. Adapun korbannya tidak hanya orang Salatiga saja, melainkan dari beberapa daerah di Jateng. Antara lain Demak, Semarang, Boyolali, dan Purworejo.
Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (20/8/2021), RAP diketahui sudah tidak berada di rumah kontrakan pada 13 Agustus 2021 lalu. Kasus ini, mencuat setelah puluhan orang mendatangi rumah kontrakan RAP di Perum Praja Mukti Kencandran pada 16 Agustus 2021.
Ketua RT 6/RW 4, Perumahan Prajamukti Kecandran, Kecamatan Sidomukti Agus Abusiri saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya benar ada warga kami tapi statusnya mengontrak diduga melakukan penipuan model arisan online. Tapi sekarang orangnya sudah kabur, saat didatangi para member tidak ada di rumah," terangnya.
Menurut Agus, dari informasi yang diketahui arisan online itu dalam seminggu dapat melakukan pencairan sampai tiga kali dengan keuntungan lebih besar dari setoran awal.
Dari informasi yang berkembang, sang bandar menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp1,3 juta dari total setoran awal yang dibayarkan.
"Dari penuturan seorang korban, para member terpengaruh tipu daya keuntungan yang cukup besar," ujarnya. Menurutnya, pelaku penipuan arisan online diduga lebih dari dua orang. Keduanya, dari pendataan diketahui warga asli Kota Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan bahwa ada perwakilan korban yang mengadu ke Polres Salatiga. "Baru kami data dan minta dokumennya untuk dilengkapi mas, sementara itu dulu. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa membuat laporan," ujarnya.
Sementara itu, petugas Polres Salatiga mengamankan sejumlah barang milik RAP yang berada di rumah kontrakannya. Ini dilakukan atas dasar permintaan warga agar tidak diambil orang.
"Pihak RT meminta kepolisian untuk mengamankan barang - barang milik bandar arisan ini. Karena banyak orang yang hendak mengambil barang yang ada di rumah ini," ujar salah satu polisi yang mengamankan barang-barang tersebut.
Polisi membawa satu truk Dalmas dan satu mobil bak terbuka kecil. Polisi mendokumentasi setiap barang yang diambil. Mulai dari lemari es dua pintu sepeda motor Yamaha Nmax, lemari, kipas angin, hingga kasur springbed.
Warga sekitar menyaksikan proses pengamanan aset tersebut. Termasuk ibu ibu dan anak - anak. Kegiatan dilakukan usai sholat jumat sampai dengan pukul 14.00 WIB. Semua barang yang diambil kemudian diamankan di Mapolres Salatiga.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait