SLEMAN, iNews.id – Kuasa Hukum tersangka tragedi susur Sungai Sempor, Sleman IYA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-Lamb) meluruskan kabar kliennya sempat dinyatakan kabur. Kabar itu muncul pertama kali dari komentar warganet.
Kuasa hukum IYA, Oktryan Makta mengatakan saat kejadian, kliennya datang ke lokasi. Bahkan dia juga ikut menolong siswa yang hanyut.
"IYA ini tidak kabur, dan hadir di tempat kejadian perkara dan berupaya menyelamatkan para siswa," kata Oktryan, di Puri Mataram, Sleman, Rabu (26/2/2020).
Dia menjelaskan, saat kegiatan berlangsung IYA juga hadir, tetapi dia meminta izin karena keperluan mendadak. Sebagai warga negara yang taat hukum, IYA siap mengikuti proses hukum yang ada. Hanya dalam pemberitaan banyak simpang siur informasi yang tidak benar bahkan cenderung merugikan nama baik kliennya.
"Tanpa mengintervensi proses pro justitia, yang sedang berlangsung kami perlu sampaikan klarifikasi," katanya.
J-Lamb juga mendorong penyidik Satreskrim Polres Sleman untuk menangani perkara ini secara professional. Dalam kegiatan ini, kliennya juga pihak yang bertanggung jawab penuh. Apalagi kegiatan susur sungai ini, sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.
"Jangan dudukkan dia sebagai Pembina. Ini merupakan tangguawab sekolah, karena pramuka adalah bagian ekstrakurikuler sekolah," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait