DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Mereka dikirim ke Nusakambangan melalui jalur darat.
"Ada 18 napi yang dikirim ke Nusakambangan. Terdiri 15 napi WNI dan tiga napi WNA," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Darma.
Dia mengatakan, napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas khusus narkotika Bangli. Mereka dikirim ke Nusakambangan dengan menggunakan bus.
Ke-18 napi yang dipindah seluruhnya merupakan napi kasus narkotika yang mendapatkan vonis hukuman penjara di atas lima tahun.
Untuk tiga WNA, terdiri dua warga negara China dan satu orang lagi dari Amerika. "Ada enam petugas lapas dan lima petugas Brimob Polda Bali yang ikut mengawal sampai ke Nusakambangan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait