AKBP B ditahan di Rutan Polda Jateng usai dipecat tidak hoermat buntut kematian dosen Untag berinisial DLV. (Foto: ist)

Artanto menjelaskan, untuk proses hukum pidana, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kasus dan berupaya menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen muda tersebut di kamar kostel.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network