Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzam, Bareskrim dan Forkompinda Kendal secara simbolis melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco di Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

Sementara untuk di Kaliwungu yang disita ada 33 bidang tanah. “Di atas tanah yang disita memang masih berdiri PT Asia Pasific Fiber, namun sudah mengerti dan berkordinasi dengan pemerintah,” ujar dia.

Terkait statusnya, lanjut dia, masih akan diuraikan dan masih dalam pembahasan lebih lanjut. “Ini amanah presiden dengan terbentuk tim Satgas BLBI dan pemerintah serius karena setelah berpuluh tahun negara mengalah oleh obligor dan kreditur,” katanya.

Dari rincian tersebut, aset yang dilakukan penyitaan antara lain 328.153 meter persegi sebanyak 9 bidang tanah di Desa Nolokerto yang saat ini ditempati PT APF dan 14 bidang di Desa Sumberejo.

Slain itu dua bidang tanah yang berada di kawasan Texmaco taman syntetic seluas 70.470, tanah di Texmaco Perkasa Engenering serta Texmaco Indobaja di Dukuh Mangir.

Tidak hanya di Kendal, penyitaan juga dilakukan di aset Texmaco sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kabupaten Karawang,  Kota Semarang, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang dengan total luas bidang tanah sebesar 1.934.246 m2.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network