SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng mengapresiasi kepada berbagai pihak yang memberikan kritik membangun. Kritikan tersebut guna peningkatan kualitas Harkamtibmas dan penegakan hukum di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeliharaan Harkamtibmas mengedepankan upaya persuasif dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Sedangkan upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila sudah terkumpul bukti kuat akan adanya tindak pidana. “Termasuk juga dalam bidang lingkungan hidup. Kita mendukung penanganan masalah lingkungan hidup secara komprehensif dan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” kata Iqbal, Selasa (11/1/2022).
“Untuk penanganan masalah lingkungan, lanjutnya, Polda Jateng berkoordinasi dan membangun MOU dengan instansi terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng,” katanya.
Terkait penanganan limbah, Iqbal menyampaikan, Polda Jateng sudah mengambil banyak langkah hukum termasuk di antaranya menetapkan tersangka pencemaran sungai Bengawan Solo beberapa bulan lalu.
“Jangan dibilang kita tutup mata terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Sudah banyak kasus yang diangkat sampai ke meja hijau. Namun terkait PT RUM dan Pajitex. Berdasar laporan Polres Sukoharjo dan Polres Pekalongan Kota, tidak ada laporan resmi terkait pencemaran di kawasan tersebut. Kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti,” katanya.
Kombes Iqbal juga menyatakan, memang pernah terjadi unjuk rasa warga terkait PT RUM di Sukoharjo, namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi forkompinda Sukoharjo.
Sedangkan di PT Pajitex, Kota Pekalongan, pernah terjadi kasus perusakan warga terhadap fasilitas kantor pabrik tekstil tersebut dan itu sudah selesai disidik oleh Polres setempat.
Menurutnya, Polda Jateng berkomitmen kuat untuk mendukung perbaikan ekosistem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah langkah yang dilakukan Polda Jateng antara lain adalah memprakarsai penanaman sejuta mangrove di kawasan pesisir Jawa Tengah.
Program rintisan Kapolda Jateng ini mendapat apresiasi warga sekitar termasuk pakar lingkungan hidup dan Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Karena kita juga ikut mendorong peningkatan ekonomi warga melalui budidaya kerang di wilayah tersebut. Kita juga mengusung konsep ketahanan pangan dengan beternak lele dan menanam sayuran yang hasilnya ikut dinikmati warga. Hal ini bisa dikroscek ke Polairud dan Polres jajaran,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy lingkungan limbah penegakan hukum lingkungan hidup jawa tengah
Artikel Terkait