TEGAL, iNews.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Jumadi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik walikota.
Menanggapi laporan di Polda Jateng yang dilakukan oleh tim advokasi Wali Kota Tegal, Wakil Walikota Jumadi akan menunggu perkembangan selanjutnya. Ia merasa hubungan dirinya dengan Walikota Dedy Yon Supriyono baik-baik saja.
“Saya siap jika mendapat panggilan dari Polda Jateng terkait kasus ini,” kata Jumadi, Kamis (25/2/2021). Ia mengatakan, saat ini dirinya tengah berupaya membuka komunikasi dengan walikota tegal untuk tabayun atas persoalan yang sedang dihadapinya.
Bahkan dirinya juga sudah meminta waktu untuk bertemu dengan walikota melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait waktu maupun tempat pertemuan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah awak media di sebuah acara, Kamis siang. Dedy justru meminta sekda menjawab pertanyaan media.
Sekda Johardi mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Tegal oleh wakil walikota merupakan persoalan pribadi keduanya. “Kami juga tengah menjembatani agar hubungan walikota dan wakil walikota kembali membaik seperti sebelumnya,” kata Johardi.
Sebelumnya, kisruh antara Walikota Tegal dan wakilnya mecuat setelah dikabarkan Wakil Walikota Tegal mangkir dinas selama sebelas hari. Namun tudingan tersebut dibantah Jumadi bahwa dirinya setiap hari tetap malaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik di rumah dinasnya.
Jumadi mengaku tidak bisa ke kantornya di kompleks Balai Kota Tegal lantaran pintu ruangan kantor terkunci. Selain itu sejumlah fasilitas dinas yang melekat seperti ajudan dan sopir serta staf hingga sejumlah mobil dinas telah ditarik Pemkot Tegal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait