Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat konferensi pers terkait kasus Covid-19. (Foto: iNews/Yunibar)

SEMARANG, iNews.id – Perseteruan dua pimpinan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal kian memanas. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakilnya M Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng  Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto  membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," kata Wihastono, Kamis (25/2/2021). Namun dia belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network