Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, peringatkan produsen krupuk yang mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di Desa Seso, Kecamatan Jepon. (iNewsTV/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, peringatkan produsen kerupuk mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di Desa Seso, Kecamatan Jepon. Peringatan diberikan secara lisan.

Kepala Sub Koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinkes Blora Siti Mafullah mengatakan pihaknya telah menemukan pengepulnya.

"Kami sudah peringatkan secara lisan dan sudah memberi laporan ke Polres Blora, "kata Siti Mafullah, Kamis (14/4/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network