JAKARTA, iNews.id - Kisruh internal Partai Demokrat masih terus bergulir, meski Kemenkumham telah mengesahkan kepengursan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Itu karena ada beberapa mantan kader tak terima atas keputusan pemecatan.
Salah satunya datang dari mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins. Ayu mengajukan gugatan pembatalan atas pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat di DPP, Jakarta Pudat, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, dia juga turut menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 karena ada hubungannya dengan pemecatan tersebut.
"Agenda kami hari ini untuk mengajukan gugatan pembatalan pemecatan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Sekaligus mengajukan gugatan pembatalan AD/ART tahun 2020," kata Ayu dalam keterangan tertulis.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait