Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Proses internal profesi maupun dugaan pidana umum berjalan beriringan. Namun, penjatuhan sanksinya, disebut Kombes Artanto, bisa berjalan bersamaan. “Bisa berjalan pararel, saling menguatkan bisa,” ucapnya.

Diketahui, Aipda Robig adalah terduga penembak siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas. Polisi menyebut, penembakan itu terjadi karena Aipda Robig mendapati korban tawuran bersama kelompok anak muda membawa senjata tajam. Selain Gamma, ada juga 2 korban lain yang menderita luka tembak dari senjata api yang ditembakkan oleh Aipda Robig.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network