PATI, iNews.id - Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah mengingatkan para peserta didik baru yang mendaftar lewat penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak menggunakan piagam atau sertifikat palsu. Bagi yang ketahuan akan ditindak tegas dan dianulir.
"Untuk itu, kami ingatkan jangan sekali-kali menggunakan piagam atau sertifikat palsu dalam pendaftaran PPDB," kata Ketua Panitia PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng, Sukarno di Pati, Kamis (30/6/2022).
Ia mengatakan, jika terdapat dugaan penggunaan piagam atau sertifikat palsu dalam pendaftaran PPDB, maka bisa dilaporkan ke panitia di satuan pendidikan atau ke pihaknya. Sedangkan laporan bersifat komplain harus menyertakan bukti.
"Ketika dugaan menggunakan piagam atau sertifikat palsu tersebut bisa dibuktikan, siswa tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah, meskipun sudah dinyatakan diterima," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait