“Kelaikan kendaraan tersebut itu kan tahun 2019, setelah kita cek di data pengujian, KIR kendaraan tersebut masih berlaku hingga tanggal 16 Desember 2022,” katanya.
Namun demikian, pihaknya meminta menunggu hasil penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rangkaiannya atas insiden laka lantas itu.
Bus Po Semeru itu dicarter oleh warga RW 1 dan RW 2 Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang untuk wisata ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022). Satu bus ditumpangi 50 orang, plus driver dan kernet.
Bus berangkat pagi dari Semarang. Sekira pukul 11.15 WIB bus mengalami lakalantas di Lawu Green Forest (LGF) jalan tembus Sarangan –Tawangmangu. Insiden menyebabkan 7 penumpang meninggal dunia termasuk driver, 23 luka ringan dan sedang dan tiga orang luka berat. Para penumpang bus terdiri perempuan dan laki-laki lansia, dewasa hingga anak-anak.
Editor : Ahmad Antoni
kecelakaan bus pariwisata kota semarang dinas perhubungan sarangan Kabupaten Magelang Kabupaten Magetan PO Semeru
Artikel Terkait