Presiden ke-7 RI Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait usulan pemakzilan Gibran sebagai Wapres di Solo, Senin (5/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Usulkan ini sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi mengatakan, usulan tersebut merupakan sebuah aspirasi.

"Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja di negara demokrasi," ujar Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025). 

Kendati diusulkan purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu yang biasa. 

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dipilih mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu.

Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi mengatakan semua sudah melalui proses, termasuk melalui beberapa kali gugatan.

Jokowi mengatakan, proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.

Sebelumnya, tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Para purnawirawan ini mendesak pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga reshuffle Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto pun telah meresponsnya yang disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Wiranto, dia telah mendapat izin untuk menyampaikan sikap resmi atas delapan poin usulan yang diajukan Forum Purnawirawan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network