Bus yang mengalami kecelakaan di simpang tiga Kretek Wonosobo, Sabtu (10/9/2022). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng AKBP Aidil Fitri Syah menyebut pukul 21.00 hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun nontol. Sehingga pihaknya melakukan upaya antisipasi.

"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata AKBP Aidil Fitri Syah diskusi "Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jawa Tengah" di Semarang, Kamis (15/9/2022).

Oleh karena itu, kata Aidil, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.

Satuan tugas ini, kata dia, terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network