Pulung menambahkan, di Kelurahan Tambahrejo terdapat total 8 warga yang namanya dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeteksi indikasi judi online. Namun hingga saat ini, baru Eka Winarsih yang mengajukan sanggahan resmi.
Kini, Eka sangat berharap proses verifikasi sanggahan yang diundurnya dapat segera diproses oleh instansi terkait agar statusnya dipulihkan, sehingga ia bisa kembali menerima bansos serta melanjutkan pengobatan operasi tumornya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait